Secara nasional Indonesia telah dinyatakan mencapai status eliminasi
kusta sejak tahun 2000 dengan prevalensi sebesar 0,9 per 10.000 penduduk (<
1/10.000 penduduk). situasi epidemiologi kusta angka penemuan penderita berada masih
statis pada kisaran (16.000-18.000) per tahunnya dan trend penemuan penderita
baru masih cukup tinggi dengan angka kecacatan tingkat 2 serta proporsi kasus baru
anak masih di atas 10%, untuk wilayah Provinsi Sulawesi Barat prevalensi kusta
masih diatas > 1/10.000 penduduk dan Penemuan kasus baru kusta tanpa cacat tahun
2019 mencapai 98.7 %. Hasil tersebut menunjukkan adanya upaya pengendalian dan
penemuan secara dini penyakit Kusta sehingga perlu dipertahankan dan
ditingkatkan pada tahun 2020.
Sedangkan
kasus frambusia di indonesia mengalami penurunan dari tahun 2017 sebanyak 1.999
dan tahun 2018 sebanyak 355 kasus baru. Angka ini tersebar di 79 kabupaten kota
dan 699 desa diseluruh indonesia, terkhusus di wilayah sulawesi barat laporan
kasus frambusia pada balita masih zero penderita, tidak ditemukannya penderita
harus di barengi dengan kegiatan skreening yang berkelanjutan di tingkat
puskesmas.
Kabupaten majene
merupakan salah satu dari enam kabupaten di sulawesi barat, permasalahan
penyakit kusta masih sangat tinggi dengan prevalensi masih diatas 1/10.000
penduduk (3,68/10.000 penduduk) terdiri dari 43 kasus baru dan 63 kasus yang
masih terdaftar selama tahun 2019, hal ini juga yang menjadikan kabupaten
majene menjadi kabupaten dengan prevalensi tertinggi penyakit kusta di sulawesi
barat. Tingginya kasus kusta di kabupaten majene membuktikan beberapa hal salah
satunya adalah keaktifan petugas di jajaran puskesmas dan pustu dalam melakukan
pelacakan kasus dan skreening kasus kontak, dengan demikian di harapkan kedepan
angka penularan dapat di cegah dengan ditemukannya dan di obatinya penderita
kusta secara dini.
Salah satu
strategi eliminasi kusta (Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2019) adalah penguatan
sistem Surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan
Penanggulangan Kusta, kegiatan ini dilakukan
oleh tanaga kesehatan dan masyarakat melalui pemeriksaan kontak, Rapid village
survey (RVS) atau intensifikasi case finding (ICF) serta kegiatan partisipasi
masyarakat melalui desa sahabat kusta, cinta keluarga, kelompok sobat kusta
dll.
Khusus kegiatan intensifikasi case finding (ICF)
di kabupaten majene rutin dilakukan setiap tahunnya di beberapa lokasi dengan
mempertimbangkan tingginya faktor risiko dan jumlah kasus kusta di wilayah
tersebut. Selain untuk menemukan kasus sedini mungkin kegiatan ini juga
bertujuan untuk mengkonfirmasi atau membuktikan ada tidaknya kasus di satu
wilayah tertentu. Kegiatan intensifikasi penemuan ini di lakukan oleh kader
dengan metode door to door mendata setiap warga menggunakan alat bantu berupa format
bercak selanjutnya akan di validasi oleh pengelola program kusta puskesmas
untuk memastikan bercak yang ditemukan merupakan kasus kusta atau hanya bercak
biasa. berikut alur penemuan dini kasus kusta,
Referensi
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). PENANGGULANGAN
PENYAKIT KUSTA. Jakarta Indonesia.
0 comments:
Post a Comment